umrah expo

Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Berikut Faktanya

Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Berikut Faktanya

Tersangka Syahrama memperagakan rangkaian adegan pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia. --

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi merekonstruksi kasus pembunuhan driver ojol wanita asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia (30), oleh tersangka Syahrama (36). Sebanyak 53 adegan diperagakan Syahrama di tiga lokasi berbeda, mulai dari aksi awal hingga pembuangan jasad dalam kardus di tepi Jalan Raya Banyuurip, Kedamean, GRESIK

Tidak ditemukan fakta baru dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025. Seluruh adegan rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan yang ada di dalam BAP. 


Mini Kidi--

Tiga lokasi rekonstruksi yakni di tempat foto kopi Jaya Makmur milik tersangka yang menjadi TKP aksi sadisnya, di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Serta di tepi Jalan Legundi, Driyorejo dan Jalan Banyuurip, Kedamean, Gresik. 

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Ojol Perempuan Asal Sidoarjo, Kapolres Gresik: Kepala Dipukul Alat Pemotong Kertas

Terdapat 4 orang saksi yang dihadirkan dalam seluruh rangkaian reka adegan. Mulai dari warga yang melihat kedatangan Sevi di tempat Syahrama, orang tua tersangka, rekan yang mengantar membuang jenazah, hingga warga yang mendengar teriakan korban. 

“Tadi di Sidoarjo ada 46 adegan, di Legundi 2 adegan saat tersangka mengendarai motor dan meninggalkan saksi. Serta 5 adegan di tepi Jalan Raya Banyuurip, Kedamean saat tersangka membuang jasad korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni. 

Rekonstruksi bermula dari adegan kedatangan Sevi di Foto Kopi Jaga Makmur mengendarai sepeda motor. Sevi langsung masuk ke tempat tersebut dan tersangka segera menutup rolling door hingga setinggi lutut, agar tak terlihat orang lain. 

BACA JUGA:Hasil Otopsi Mayat dalam Kardus, Kapolres Gresik: Korban Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul

Di momen itu, korban langsung terlibat dalam perbincangan terkait uang Rp 5 juta yang pernah diberikan Syahrama kepadanya. Sevi diminta tersangka mengembalikan, tetapi mengaku tak punya uang. 

Sambil membawa alat pemotong kertas di tangan kiri, tersangka menggiring korban menuju kamar yang berada di ruang tengah, dan  tangan kanan pria tersebut tampak mendorong punggung korban. 

Dipicu rasa emosi lantaran korban tak kunjung memberikan uang yang diminta, Syahrama memukulkan alat pemotong yang dibawanya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

Korban pun langsung berteriak meminta tolong, namun tersangka segera membungkamnya. 

Sumber: