Satreskrim Polres Bojonegoro Bongkar Aksi Curanmor dan Amankan Empat Tersangka
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor. -Istimewa-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres BOJONEGORO berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat tersangka pelaku dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi Raih Penghargaan Detik Jatim Awards 2025
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa 11 November 2025.

Mini Kidi--
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi
“Selama operasi berlangsung, tim berhasil mengungkap tiga kasus curanmor dengan modus yang berbeda-beda,” terang AKBP Afrian Satya Permadi di hadapan awak media.
Kasus pertama terjadi di bawah Jembatan Sosrodilogo, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, pada Senin 13 Oktober 2025 malam. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik rekan korban saat korban berbelanja di minimarket, dengan kondisi kunci masih menempel di motor.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Ajak Ojol Jadi Mitra Aktif dalam Menjaga Kamtibmas
Kasus kedua terjadi di area parkir Bojonegoro Water Sport (BWS), Jalan Panglima Polim, Kelurahan Sumbang, pada Minggu 26 Oktober 2025. Pelaku berpura-pura akrab dengan korban, lalu mengambil kunci motor dari dalam tas tanpa sepengetahuan pemiliknya sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan seorang penadah yang terlibat dalam transaksi barang hasil curian.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro di Apel Akbar Kebangsaan 2025: Buruh Kuat, Bojonegoro Aman
Kasus ketiga terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, pada Selasa 5 November 2025 dini hari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka pengganjal pintu dan menuntun sepeda motor korban keluar dari rumah. Aksi itu berhasil diungkap setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam.
Empat tersangka yang berhasil diamankan yaitu WHN (27) warga Cepu, Kabupaten Blora; MAP (25) warga Semarang Utara, Kota Semarang; MKN (24) warga Bintaro, Jakarta Selatan; dan H (45) warga Pandantoyo, Bojonegoro.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro dan Forkopimda Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025
Sumber:



