Cegah Penambangan Batu Ilegal, Polsek Temayang dan Gapoktan Tanam 150 Pohon Alpukat
Polsek Temayang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mitigasi terhadap larangan pengambilan batu secara ilegal dengan cara menanam 150 pohon alpukat.-Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Temayang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melakukan mitigasi terhadap larangan pengambilan batu secara ilegal dengan cara menanam 150 pohon alpukat.
BACA JUGA:Dukung Perkembangan Olah Raga, Polsek Temayang Berikan Bola Voli ke Siswa SD
Kegiatan ini berlangsung di lahan KHDPK Jati Makmur, Desa Jono, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

--
Kapolsek Temayang AKP Eko Suwanto menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan lahan, serta memastikan kemanfaatan lahan pertanian tetap optimal.
BACA JUGA:Kapolsek Temayang Cek Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan untuk Antisipasi Kelangkaan
"Kegiatan ini melibatkan Dinas Kehutanan, Perhutani, perangkat Desa Jono, serta masyarakat setempat. Diharapkan, penghijauan ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi dampak negatif dari penambangan batu ilegal," ujar AKP Eko.
BACA JUGA:Polsek Temayang Sambang Pencak Silat dan Bagikan Nasi Bungkus
Setelah sesi mitigasi, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 150 bibit alpukat di lahan yang terdampak.
BACA JUGA:Polsek Temayang Beri Sosialisasi Peternak Sapi Guna Cegah Penyakit PMK
Masyarakat tampak antusias mengikuti program ini, karena selain menjaga ekosistem, pohon alpukat yang ditanam juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang. (top)
Sumber:



