Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polres Bojonegoro Amankan 48 Motor
Satlantas Polres Bojonegoro melakukan giat penindakan pelanggar antisipasi balap liar dan kenalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Bojonegoro melakukan giat penindakan pelanggar antisipasi balap liar dan kenalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan kegiatan itu dilakukan di jalan MH Thamrin - jalan Hayam Wuruk.
Dari kegiatan tersebut yaitu penindakan pelanggaran antisipasi balap liar dan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, satlantas berhasil mengamankan barangbukti kendaraan motor roda 2 sebanyak 48 unit.
"Barang bukti surat-surat 5, total ada 53 tilang," ujar AKP Deni.
BACA JUGA:Jelang Imlek, Polres Bojonegoro Tingkatkan Patroli dan Pengamanan
Kasatlantas menghimbau agar para pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas, "khususnya anak-anak muda untuk taat berlalu lintas," harapnya.(top)
Sumber:



