Beberkan Identitas Perusuh Demonstrasi, Kapolda Jatim: Anarko Jadi Biang
Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto didampingi Kabidhumas Kombespol Jules Abraham Abast dan PJU menunjukkan barang bukti kasus kerusuhan demonstrasi--
Selain di Sidoarjo, kerusuhan juga terjadi di Kota Malang. Polisi mencatat, 61 orang diamankan terdiri atas 40 orang dewasa dan 21 anak. Dari jumlah itu, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Para pelaku di Malang terlibat dalam provokasi, pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah petugas,” jelas Kapolda.
Beberapa tersangka antara lain EPI (19), GDT (22), JMN (20), FG (19), PPA (25), dan APS (18). Mereka terbukti merusak fasilitas, mulai dari kantor polisi hingga kantin.
BACA JUGA:Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Tolak UU TNI, Wartawan Media Online Surabaya Lapor Polda Jatim
Alumni Akpol 1990 itu menegaskan, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut. Aparat menduga ada organisasi anarko yang memobilisasi massa lintas kota.
“Pergerakan ini masif, terjadi hampir serentak di 10 kota. Kami masih mendalami siapa penggerak, perancang, dan penyandang dananya. Sekecil apa pun informasi, kami tindak lanjuti,” tegas dia.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam aksi di depan Polrestabes Surabaya, ada mahasiswa yang ditahan oleh kelompok anarko sehingga tidak bisa pulang.
“Mahasiswa ini kasihan, mereka hanya ingin menyampaikan pendapat. Tapi ada kelompok anarko yang menyusup. Kami amankan mereka agar tidak menjadi korban,” ucapnya.
BACA JUGA:Pengamat Politik: Demo Anarkis Ditunggangi Invisible Hand, Bukan Lagi Ekspresi Demokrasi
Polda Jatim memastikan akan terus menindak tegas pelaku anarkis tanpa pandang bulu. Namun, terhadap anak di bawah umur, pendekatan persuasif dengan melibatkan orang tua tetap diutamakan.
“Anak-anak ini sebagian hanya ikut-ikutan, mencari jati diri, dan gampang terprovokasi. Karena itu kami kembalikan ke orang tuanya, agar mereka mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda.
Hingga kini, Polda Jatim bersama jajaran polres di 10 kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat berkomitmen mengungkap dalang intelektual yang mendesain dan membiayai aksi perusakan.
“Kami tidak ingin aksi anarkis ini terulang. Penegakan hukum akan terus berjalan,” pungkas Nanang.(fdn)
Sumber:



