umrah expo

Ditlantas Polda Jatim Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Sopir Truk

Ditlantas Polda Jatim Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Sopir Truk

Anggota Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim membagikan bendera merah putih kepada sopir truk di Jalan Raya Surabaya-Sidoarjo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim membagikan ratusan bendera merah putih ke sopir truk, Kamis 14 Agustus 2025. Pembagian yang dilaksanakan di Jalan Raya Surabaya-Sidoarjo itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Sampaikan Harapan untuk memorandum.disway.id di Momen HUT Ke-7


Mini Kidi--

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP Edith Yuswo Widodo melalui Kompol Aziz menjelaskan, pembagian bendera Merah Putih ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kegiatan pembagian bendera merah putih ini sebagai wujud kepedulian kita kepada bangsa Indonesia dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80," kata Aziz, Kamis 14 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Jaring 50 Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Madiun

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali, Kelabui Petugas Pakai Nopol Palsu

Aziz menyebut, pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan secara bertahap hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2025 nanti. "Pembagian ini dengan tujuan supaya mereka sopir truk ikut memiliki dan memelihara kemerdekaan ini," tandas dia.

Selain sopir truk, bendera juga dibagikan kepada driver ojek online (ojol) dan tukang becak yang melintas di lokasi.

"Kebetulan tadi ada tukang becak dan ojek online juga kami berikan bendera. Mereka sambut antusias dengan langsung memasang bendera itu di kendaraanya," tandas dia.

BACA JUGA:Cangkruk Bareng, Ditlantas Polda Jatim Ajak Pengusaha Transportasi Wujudkan Zero ODOL

Tak sekadar membagi bendera, polisi juga mensosialisasikan bagi pengguna jalan soal tertib berlalulintas. Sebab, kata Aziz, kecelakaan membawa dampak yang bisa merugikan bagi dua belah pihak. "Tentu rugi bagi pihak yang ditabrak dan yang menabrak," pungkas dia.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait