umrah expo

Fakta Dua Mahasiswa Peras Kadindik Jatim, Ancam Demo dan Bongkar Skandal Perselingkuhan

Fakta Dua Mahasiswa Peras Kadindik Jatim, Ancam Demo dan Bongkar Skandal Perselingkuhan

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombespol Widi Atmoko dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur merilis kasus pemerasan Kadindik Jatim--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua orang anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi yang diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Pawai diringkus. Modus pemerasan dilakukan kedua pelaku, dengan memakai isu penyelewengan dana hibah sekolah.

Selain itu, mereka juga mengancam akan membongkar skandal perselingkuhan yang dilakukan korban. Dua pelaku berinisial SH alias BS (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak. Mereka ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 21 Juli 2025 sekitar pukul 23.00.

BACA JUGA:Luar Biasa! Polda Jatim Borong Penghargaan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri


Mini Kidi--

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menyebut, aksi pemerasan disertai pengancaman itu terungkap usai korban melapor ke polisi. Atas laporan itu, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pendalaman.

"Polda Jawa Timur telah menerima laporan polisi pada tanggal 20 Juli 2025 terkait tindak pidana pemerasan dan atau pengancaman dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Jadi ada beberapa tindak pidana yang dilakukan secara serentak oleh para tersangka," kata Jules.

Jules mengatakan, dua pelaku ditangkap saat berada di halaman parkir sebuah kafe Jalan Ngagel Selatan. Sesaat usai bertemu dengan orang suruhan korban. Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang sebesar Rp20 Juta terbungkus paper bag cokelat.

BACA JUGA:Tinggal Serumah dan Dikhianati: Lindawati Tewas Tragis, Anaknya Bongkar Fakta Mengejutkan

Jules menjelaskan, beberapa hari sebelum pertemuan itu berlangsung, para pelaku lebih dulu mengirim surat pemberitahuan akan berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, tempat korban berkantor, pada hari Senin 21 Juli 2025.

Unjuk rasa digelar dengan tuntutan supaya kejaksaan menetapkan Aries tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan hibah senilai Rp 65 miliar untuk SMK swasta.

Dimana barang-barang yang diterima oleh 25 SMK di 11 kabupaten/kota disebut tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun SK Gubernur, sehingga mengindikasikan potensi pelanggaran dalam pengadaan. 

BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Iran, Sita 22 Kilogram Sabu di Tupperware

Selain itu, Aries juga difitnah berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI. Namun di balik tuntutan itu, terselip niat buruk. Pelaku ternyata meminta imbalan uang Rp 50 juta dengan janji akan membatalkan unjuk rasa dan menghapus unggahan isu perselingkuhan di media sosial miliknya.

Pelaku dengan utusan korban selanjutnya bersepakat bertemu di sebuah kafe Jalan Ngagel Selatan untuk menyerahkan uang tunai yang diminta.

Sumber:

Berita Terkait