Pengelola Apartemen Bale Hinggil Buka Suara Buntut Dilaporkan Polda Jatim, PH: Mereka Itu Sindikat Mafia Rusun
Tim kuasa hukum PT TKS Apartemen Bale Hinggil melaporkan PT BHC ke Polda Jatim atas kasus perusakan fasilitas penghuni lain.-Faisal Danny-
"BHC hanyalah sekelompok kecil yang mengklaim mewakili warga. Padahal, mereka tidak memiliki legalitas apa pun. Lebih parah, mereka mendirikan PT tersendiri dan kami duga ada motif bisnis terselubung yang dimainkan," tegas dia.
BACA JUGA:Buntut Polemik Service Charge, 300 KK di Apartemen Bale Hinggil Protes Pemutusan Listrik dan Air
Lebih lanjut, pihak TKS mengaku telah melaporkan kelompok tersebut ke Polda Jatim atas dugaan pungutan liar, perusakan, pencemaran nama baik, dan provokasi terhadap warga.
BACA JUGA:Mediasi Penghuni dan Pengelola Apartemen Bale Hinggil, Armuji: Clear Ya!
"Kami memiliki bukti-bukti kuat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Ini bukan sekadar konflik internal, tapi sudah menyentuh ranah hukum dan merugikan banyak pihak," tutur Renald.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Mediasi Konflik Apartemen Bale Hinggil, Pastikan Fasilitas Dasar Tetap Berjalan
Pihak manajemen pun mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh provokasi. Mereka juga berharap pengelolaan hunian bisa berjalan kembali secara tertib dan profesional tanpa intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab. (fdn)
Sumber:

