Pasuruan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga April 2026

Pasuruan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga April 2026

Personel BPBD Kota Pasuruan menangani banjir akibat luapan Sungai Welang.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Pasuruan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana setelah BPBD mencatat 193 peristiwa bencana sepanjang 2025 sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, Selasa 23 Desember 2025.

Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor 100.3.3.3/283/423.011/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Rob.


Mini Kidi--

Status Siaga Darurat Bencana ditetapkan berlaku selama 150 hari ke depan, terhitung sejak akhir Desember 2025 hingga 16 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menunjuk Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan sebagai Komandan Tanggap Darurat.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tegaskan Perempuan Berdaya Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

“Kami memerintahkan seluruh perangkat daerah, lembaga, dan instansi terkait untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki. Koordinasi dengan BPBD harus ditingkatkan guna memastikan kesiapsiagaan penuh,” tegas Adi Wibowo.

Data BPBD menunjukkan bahwa cuaca ekstrem menjadi ancaman paling nyata bagi warga Kota Pasuruan sepanjang tahun 2025.

Kasi Kedaruratan BPBD Kota Pasuruan, Anang Sururin merinci bahwa dari total 193 kejadian bencana, mayoritas dipicu oleh fenomena hidrometeorologi.

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan PEPADI, Tegaskan Wayang sebagai Tuntunan di Era Digital

Berdasarkan peta sebaran bencana, wilayah pesisir dan pusat kota menjadi titik paling terdampak.

Kecamatan Bugul Kidul dan Panggungrejo mencatat frekuensi tertinggi dengan lebih dari 50 kejadian, sementara Kecamatan Gadingrejo sekitar 40 kejadian dan Kecamatan Purworejo sebanyak 30 kejadian.

Menindaklanjuti instruksi wali kota, BPBD Kota Pasuruan memfokuskan langkah pada penguatan kapasitas personel dan pengecekan material logistik.

BACA JUGA:Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan

“Peningkatan kapasitas SDM dan alat utama sudah kami siapkan. Saat ini posko siaga dipusatkan di kantor BPBD. Jika situasi meningkat menjadi status Darurat, posko akan segera digeser ke titik-titik potensi banjir,” jelas Anang Sururin.

BPBD berharap langkah mitigasi tersebut mampu meminimalkan dampak kerugian materiil maupun korban jiwa, seiring harapan kondisi cuaca awal 2026 tetap terkendali. (kd/mh)

Sumber: