Massa Mengamuk, 2 Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Dirusak
Kondisi rumah pelaku setelah dirusak massa.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kemarahan dan kesedihan mendalam atas kematian seorang bocah berusia 7 tahun di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu gelombang amuk massa yang tidak terkendali.
BACA JUGA:Siswa SD di Pasuruan Tewas Dianiaya Tetangga
Gelombang massa, yang terdiri dari warga dan keluarga korban, melampiaskan emosi mereka dengan merusak dua rumah milik Mohammad Afandi (32), terduga pelaku pembunuhan keji tersebut.

Mini Kidi--
Seperti diketahui, Afandi tega membunuh seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MHR pada Sabtu, 9 Agustus 2025 malam, memicu kemarahan publik yang memuncak.
BACA JUGA:Tiga Tahun Simpan Dendam, Pembunuh Gempol Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Menurut Kepala Desa Sambisirah, Abdul Rokhim, aksi perusakan terjadi secara sporadis dalam dua gelombang. Aksi pertama berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB, sesaat setelah prosesi pemakaman korban selesai.
Aksi kedua terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, saat massa kembali berdatangan untuk merusak tiga unit motor milik keluarga terduga pelaku. "Spontan, karena emosional," kata Rokhim, Minggu 10 Agustus 2025.
BACA JUGA:Warga Indekos Gempol Dibunuh, Diduga Bermotif Dendam Lama
Dua rumah yang menjadi sasaran amuk massa adalah rumah tempat tinggal pelaku bersama ayah dan adiknya, serta rumah kakak pelaku.
Beruntungnya, kedua rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong. Seluruh penghuninya telah dievakuasi sejak kasus pembunuhan terungkap, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden perusakan ini.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Ungkap Fakta Baru, Celana Korban Ditemukan di Septic Tank
"Rumah sudah dalam keadaan kosong semua, tidak ada korban saat terjadi pengerusakan," tambah Abdul Rokhim.
Sumber:



