Wali Kota Pasuruan Sambut Arahan Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), bersama wakil wali kota dan jajaran Pemerintah Kota Pasuruan menerima arahan penting dari Ombudsman Republik Indonesia.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI
Pertemuan ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh pelaksana layanan di Kota Pasuruan, serta ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Pasuruan. Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Jumat 20 Juni 2025.

Mini Kidi--
Kunjungan Ombudsman RI ke Kota Pasuruan ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan arahan mendalam mengenai pelayanan publik dan dilakukan penandatanganan kerja sama yang mencakup empat poin utama.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Susuri Sungai Gembong, Analisis Potensi dan Tantangan Lingkungan
Pertama, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat. Kedua, pencegahan maladministrasi. Ketiga, pertukaran data informasi. Dan keempat, pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Wali Kota Adi Wibowo mengajak seluruh jajarannya untuk serius mengikuti arahan yang disampaikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15, Tekankan Sportivitas dan Pengembangan Potensi
"Arahan dari Ombudsman RI menyatakan bahwa sektor layanan publik adalah sektor utama bagi tugas kita. Dalam pemerintahan, ada urusan wajib dan urusan pilihan, dan layanan publik ini menjadi layanan wajib bagi kita, seiring dengan ekspektasi publik yang semakin tinggi," ujar Mas Adi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dituntut untuk memberikan layanan publik yang maksimal, terutama di era media sosial saat ini, di mana sedikit saja kekurangan layanan dapat dengan cepat menjadi viral.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Lepas Kontingen Polisi Cilik untuk Lomba Tingkat Jatim
Mas Adi juga menyoroti bahwa Kota Pasuruan telah memiliki layanan pengaduan yang memadai.
"Hari ini kita sudah menyediakan layanan untuk pengaduan terhadap layanan publik. Kita punya yang namanya e-Sambat, kita punya yang namanya SP4N Lapor yang harapannya publik bukan hanya menyampaikan keluhannya, tapi juga bagaimana tindak lanjut dari laporan publik tersebut," tambahnya.
Dengan kunjungan Ombudsman RI ini, wali kota berharap lembaga tersebut dapat memberikan kerangka kerja yang jelas untuk layanan publik.
"Harapannya Ombudsman RI bisa memberikan kerangka bagaimana layanan publik kita seiring dengan tuntutan dan perkembangan hari ini langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, karena layanan publik ini berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat kita," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Pasuruan. (mh)
Sumber:



