Rutan Bangil Overload, Dewan Soroti Potensi Pertukaran Informasi Kejahatan
Rapat kalangan dewan dengan pihak Rutan Bangil.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kondisi memprihatinkan tengah melanda Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangil. Jumlah tahanan yang jauh melebihi kapasitas ideal. Dan ini memicu kekhawatiran serius di kalangan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terkait potensi pertukaran informasi kejahatan jika pengawasan tidak diperketat.
BACA JUGA:98 WBP Rutan Bangil Terima Remisi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyampaikan keresahan masyarakat akan hal tersebut. Oleh karena itu, dewan mengajak rapat bersama jajaran rutan pada Selasa 29 April 2025.

Mini Kidi--
"Ada banyak keluhan di masyarakat. Makanya hari ini kami berdiskusi untuk memahami kondisi riil di Rutan Bangil dan mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang mungkin bisa kami fasilitasi," ungkapnya.
Plt Kepala Rutan Bangil, Muhammad Faishol Nur, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa tempatnya sudah overload.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Dukung Program Sekolah Rakyat
Meski mengapresiasi bantuan ambulans dari pemerintah daerah, Faishol berharap adanya uluran tangan serupa untuk mengatasi kekurangan fasilitas yang semakin tidak layak akibat kelebihan kapasitas.
Kekhawatiran mendalam juga disuarakan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono. Ia menyoroti perbandingan signifikan antara jumlah penghuni rutan yang mencapai 500 orang dengan hanya 67 personel pengawas.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Perbaikan Infrastruktur Akibat Banjir
"Dampak terburuk bila pengawasan tak maksimal justru bisa menjadi pusat pertukaran informasi kejahatan," tukasnya mewanti-wanti.
Eko menekankan pentingnya dukungan kuat dari pemerintah daerah agar fungsi rutan sebagai tempat pembinaan warga binaan dapat berjalan efektif.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan APBD 2025
"Mau tidak mau memang butuh support pemerintah turut bantu agar fungsi rutan bisa sesuai harapan. Artinya orang yang pernah ke sana tidak kembali, karena tersangkut masalah hukum," tegasnya.
Sumber:



