umrah expo

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 356 Desa

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 356 Desa

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO ID - Pemerintah Kabupaten Pasuruan tengah menjalankan program ambisius untuk memperkuat ekonomi tingkat desa. Yakni, melalui pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebanyak 356 desa di seluruh Kabupaten Pasuruan ditargetkan akan memiliki koperasi baru ini dengan Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan sebagai leading sektor dalam implementasinya.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Siap Efisiensi Anggaran dan Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan


Mini Kidi--

Program strategis yang dimulai sejak Maret dan ditargetkan rampung pada Juni 2025 ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. 

Surat edaran tersebut memberikan panduan teknis yang jelas terkait tata cara pembangunan Koperasi Merah Putih dan memastikan adanya standar yang seragam dalam proses pembentukannya di seluruh desa sasaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menjelaskan, Dinas Koperasi akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program ini, mulai dari tahap sosialisasi, pendampingan, hingga pemenuhan persyaratan administrasi di seluruh 356 desa.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pasuruan Tutup Semua Pasar Hewan

"Ini nantinya akan dikerjakan oleh Dinas Koperasi untuk pelaksanaannya. Mulai dari sosialisasi, pendampingan sampai pemenuhan syarat administrasi di 356 desa," ujarnya kepada Memorandum, Rabu 9 April 2025.

Samsul juga mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini. 

"Untuk anggarannya koperasi Merah Putih ini akan dianggarkan Rp 2 miliar. Karena dengan banyaknya persyaratan nominal seperti legalitas berbadan hukum resmi saya kira masih wajar," terangnya.

BACA JUGA: Banyak Pejabat Pemkab Pasuruan Rangkap Jabatan

Lebih lanjut, Samsul menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat bersinergi dan melengkapi lembaga ekonomi desa yang sudah ada. Seperti Koperasi Wanita (Kopwan) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Pemkab Pasuruan menjadikan inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih ini sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya pemerataan dan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. 

Sumber:

Berita Terkait