Razia Miras di Pelabuhan, Tiga Penjual Diamankan

Razia Miras di Pelabuhan, Tiga Penjual Diamankan

Penjual dan minuman arak yang diamankan petugas dari warkop di pelabuhan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Purworejo meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di sekitar Pelabuhan, Kota Pasuruan. Hal ini demi menjaga situasi kondusif selama Ramadan. 

BACA JUGA:Polres Pasuruan Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

Dalam razia yang digelar pada Kamis 6 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Tiga orang penjual miras berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Razia yang menyasar warung kopi di Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini berhasil menyita 10 botol miras jenis Arak Bali.

BACA JUGA:Dicekoki Miras, Siswi Diperkosa Teman Facebook

"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan," ujar Kompol Muljono, Kapolsek Purworejo pada awak media, Jumat 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Pesta Miras di Pasuruan Berujung Penganiayaan

Tiga penjual miras yang diamankan adalah R (27), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, serta AS (19) dan MK (19), keduanya warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. 

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Arak Bali

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Amankan Ratusan Botol Miras

"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Purworejo," tegas Muljono. (kd/mh)

Sumber: