umrah expo

Predator Anak Asal Bangil Ditangkap, Modus Kasih Uang Jajan

Predator Anak Asal Bangil Ditangkap, Modus Kasih Uang Jajan

Tersangka Mbah Jon alias Abdul Wahid digelandang ke Unit PPA Polres Pasuruan.-Biro Pasuruan-

BACA JUGA:Pulang Melaut, Nelayan Ujungpangkah Tewas Tenggelam, 1 Kritis

Soal identitas tersangka sendiri, menurut Kasatreskrim, dia sudah menduda selama sekitar 2 tahun. Ia memiliki 3 anak dan 4 cucu. Namun, dari sisi perilaku buruknya, kepada polisi, AW mengaku terangsang oleh bau harum anak-anak. 

“Kita belum tahu, apakah itu kelainan atau termasuk puber kesekian, kita belum tahu. Karena masih diperiksa unsur kejiwaannya,” cetusnya usai rilis. 

BACA JUGA:Aniaya Pasien Parkinson Dihukum 1 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 junto pasal 76 e UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Sumber:

Berita Terkait