umrah expo

Raja Siahaan Serahkan Berkas Perdana Bakal Calon Ketua Asprov PSSI Jatim 2026–2030

Raja Siahaan Serahkan Berkas Perdana Bakal Calon Ketua Asprov PSSI Jatim 2026–2030

Raja Siahaan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Asprov PSSI Jawa Timur periode 2026–2030 --

BACA JUGA:PSSI Jatim Siapkan Kongres Pemilihan Ketua pada Desember 2025

Terkait perkembangan sepak bola putri di Jawa Timur, Raja Siahaan mengaku siap memberi perhatian khusus. Ia mengangkat slogan “Kebersamaan askot-askab membawa kejayaan Asprov PSSI Jatim” sebagai semangat dalam membangun ekosistem sepak bola yang inklusif.

“Untuk sepak bola wanita, kami akan bekerja sama dengan askot-askab dan Aspot agar kompetisi putri bisa hidup dan berkembang. Jika Aspot berjalan sukses, saya yakin Asprov juga akan sukses,” jelasnya.

Raja menunjukkan optimisme tinggi menjelang penutupan proses pendaftaran. Ia mengklaim telah mendapatkan dukungan tertulis sebesar 75 persen dari pemilik suara.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab dan PSSI Bangkalan Gelar Turnamen Sepak Bola U-12 Antar Kecamatan

“Per hari ini kami sudah menerima 75 persen dukungan, dan jumlah itu terus bertambah. Masih ada waktu hingga tanggal 7, jadi kami optimis dukungan lain akan menyusul,” ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, Raja menegaskan keyakinannya untuk terpilih sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Timur periode 2026–2030. “Kami optimis bisa memenangkan pemilihan. Dukungan tertulis sudah kami serahkan kepada Ketua panitia,” pungkasnya.

Sementara itu, Komite Pemilihan mulai memproses verifikasi berkas dan dukungan bakal calon ketua yang masuk dalam rentang waktu 8–11 Desember. Pada periode ini, komite menerima pencalonan individu dengan jumlah dukungan mencapai sekitar 65 klub. Seluruh dukungan tersebut kini sedang diverifikasi untuk memastikan statusnya sah sesuai regulasi.

BACA JUGA:Program Peduli Progresif 2025 Bergulir, Didukung Kadisbudporapar Surabaya dan Asprov PSSI Jatim

Ketua Komite Pemilihan, Makin Rahmat menjelaskan bahwa proses verifikasi meliputi pengecekan kelengkapan dokumen kandidat maupun keabsahan dukungan yang diberikan oleh klub. “Kita cek apakah dukungan itu sah menurut aturan, apakah satu klub berhak sebagai voter, dan sebagainya. Hasilnya baru disimpulkan setelah verifikasi selesai,” ujarnya.

Sesuai tahapan, komite akan mengumumkan daftar bakal calon yang memenuhi syarat pada 12 Desember. Setelah itu ada masa sanggah sebelum penetapan final. “Kalau masa sanggah tidak ada masalah, maka masuk ke tahap berikutnya, yaitu penetapan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada sembilan syarat administratif yang harus dipenuhi bakal calon. Seluruh dokumen, mulai foto 4x6, surat keterangan integritas, SKCK, hingga dukungan klub, sudah diterima dan akan melalui verifikasi ulang oleh tim yang terdiri dari ketua dan tiga anggota.

BACA JUGA:PSSI Percaya Indra Sjafri Bawa Timnas U-23 Raih Emas SEA Games

Komite Pemilihan juga membuka kemungkinan terjadinya calon tunggal apabila tidak ada pendaftar lain. Namun, menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan peserta kongres.

“Kalaupun hanya satu calon, kongreslah yang menentukan apakah aklamasi atau voting. Walaupun dukungan mayoritas sudah ada, peserta kongres sebagai pemegang otoritas tertinggi bisa saja meminta voting,” tegas Makin.

Sumber:

Berita Terkait