Respons Cepat Info Masyarakat, Polres Ngawi Amankan 21 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Sah
Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polres Ngawi--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Charles Pandapotan Tampubolon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Polsek Geneng, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
BACA JUGA:Polres Ngawi Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Bringin

Mini Kidi--
Informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah truk Mitsubishi ELF warna putih bernomor polisi AD 8906 IE yang memuat puluhan sepeda motor di sebuah gudang kosong bekas toko material, di Desa Baderan Kec. Geneng, segera ditindak lanjuti oleh Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto bersama anggotanya.
Di lokasi, petugas menemukan truk yang mengangkut 21 unit sepeda motor yang tidak dapat ditunjukkan dokumen kepemilikannya secara sah. Petugas kemudian mengamankan truk beserta seluruh kendaraan bermotor dan membawa sopir truk serta satu orang yang berada di lokasi, ke Polsek Geneng guna dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pererat Soliditas Internal, Polres Ngawi Olahraga Bersama Bhayangkari
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sehingga kendaraan bermotor yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah dapat diamankan,” katanya.
Kapolres Ngawi menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul kendaraan serta pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman puluhan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Polsek Geneng, Kapolres Ngawi Tekankan Anggota Wajib Jaga Marwah Polri
“Seluruh barang bukti telah kami amankan. Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, termasuk dugaan pencurian maupun penadahan kendaraan bermotor,” tegasnya.
Charles mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.
Sumber:


