Polsek Gondang Nganjuk Ungkap Pelaku Curanmor Asal Sukomoro
Terduga pelaku SP.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian motor Honda Kharisma NF 125 warna hitam di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Umar (48) pada Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Ajak Wartawan dan Netizen Bersinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan.

Mini Kidi--
“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini hasil kerja sama lintas satuan Unit Reskrim Polsek Gondang dengan Satuan Reskrim Polres Nganjuk serta tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ungkap AKBP Henri, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri Panen Raya Bawang Merah Dukung Ketahanan Pangan Bersama Kodaeral V Surabaya
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca SH MH menjelaskan, pelaku berinisial SP (31), warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Bersama Forkopimda
“Pelaku SP awalnya diamankan dalam perkara lain, namun dari hasil pengembangan diketahui turut terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Gondang yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 6 juta,” terang AKP Sukaca.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Apresiasi Polsek Rejoso Tangani Cepat Jalan Ambles Penghubung Dua Desa
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan persawahan saat korban tengah bekerja di sawah. Sepeda motor Honda Kharisma milik korban dibawa kabur tanpa meninggalkan jejak, hingga akhirnya berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti surat kendaraan dan keterangan saksi.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Wujudkan Harkamtibmas dengan Silaturahmi Bersama Para Kades di Kecamatan Lengkong
Barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK kendaraan milik korban turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Gondang.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Salat Jumat Berjemaah di Masjid Sabilal Muhtadin Desa Ketandan
Sumber:



