Modus Pemalsuan Nota, Dana BOS SMKN 2 Bagor Diduga Diselewengkan
SMKN 2 Bagor, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.-Iskandar Zulkarnain-
NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan penyimpangan dana BOS dan SPP mencuat di SMKN 2 Bagor, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Modus pemalsuan nota, laporan fiktif, serta penggunaan ganda anggaran diduga menjadi praktik yang merugikan keuangan sekolah sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.
BACA JUGA:Santri Modern Jadi Harapan Bangsa, Kapolres Nganjuk: Warisi Semangat Perjuangan Pejuang Kemerdekaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya menjadi instrumen penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri, termasuk di SMKN 2 Bagor. Namun, dana BOS justru kerap menjadi sasaran penyimpangan oleh oknum tertentu.

Mini Kidi--
Meski telah diawasi oleh lembaga terkait, celah kecurangan masih ditemukan. Modusnya antara lain dengan memanipulasi nota pembelanjaan, membuat laporan fiktif, hingga menggandakan anggaran antara dana BOS dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Bincang Santai Bahas Harkamtibmas di Ngetos
Penyidik tindak pidana korupsi diimbau tidak menunggu adanya laporan masyarakat (dumas) untuk memulai penyelidikan. Berdasarkan aturan, pemberitaan media dapat menjadi dasar awal pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas dugaan korupsi dana BOS di SMKN 2 Bagor.
BACA JUGA:Polres Nganjuk Gelar Donor Darah Bareng Wartawan dan Masyarakat Sambut HUT Ke-74 Humas Polri
Informasi yang dihimpun memorandum.co.id menyebutkan, Kepala SMKN 2 Bagor, Edi Suyono, diduga memalsukan nota dan stempel guna menyusun laporan fiktif terkait penggunaan dana BOS tahun 2025.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Desa Grojogan Tingkatkan Konektivitas dan Kesejahteraan Warga
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) dan panggilan telepon pada Rabu 22 Oktober 2025, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Termasuk memorandum.co.id berupaya menemui pihak sekolah, baik kepala sekolah dan humas namun tidak mau ditemui untuk konfirmasi terkait pemberitaan tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Dukung Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan
Berdasarkan data yang diperoleh, tahun 2025 SMKN 2 Bagor menerima dana BOS sebesar Rp 747.157.823 dengan total 959 siswa penerima bantuan.
Adapun rincian penggunaannya antara lain pengembangan perpustakaan dan pojok baca sebesar Rp 7.237.500; administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 51.358.322; langganan daya dan jasa sebesar Rp 74.420.500; pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 138.570.000; pengadaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 14.000.000; dan pembayaran honorarium guru dan tenaga pendukung sebesar Rp 173.330.000
Sumber:


