umrah expo

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan: Sita 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan: Sita 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Terduga pelaku MS di Mapolres Nganjuk.-Hms/Supriyanto-

Melihat barang bukti yang dikemas dalam paket kecil menunjukkan bahwa peredaran sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena bisa menjangkau masyarakat luas dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Jadi Pembina Upacara di SMKN 1, Ajak Pelajar Tidak Terprovokasi Situasi Terkini

Di lapangan, petugas juga menemukan sabu yang dikemas secara unik, seperti dimasukkan ke dalam bungkus permen dan potongan sedotan berwarna hitam. Hal ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk mengelabui petugas dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Konsolidasi dan Patroli Skala Besar, Forkopimda Nganjuk Tegaskan Tindakan Tegas Terukur

“MS kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang masih buron,” tambah kasatreskoba.

BACA JUGA:Forkopimda dan Polres Nganjuk Gelar FGD, Mahasiswa Komitmen Jaga Kondusivitas

Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif, sejalan dengan komitmen Operasi Tumpas Semeru 2025. (Hms/Sup)

Sumber:

Berita Terkait