umrah expo

Aksi Demo Rakyat Tuntut Keadilan Sosial, Problem Klasik Setiap Era Pemerintahan Republik Indonesia

Aksi Demo Rakyat Tuntut Keadilan Sosial, Problem Klasik Setiap Era Pemerintahan Republik Indonesia

--

Pancasila yang seharusnya menjadi dasar penyelenggaraan negara lebih sering direduksi menjadi simbol formal, bukan pedoman praksis. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi dalam rangka menwujudkan Keadilan sosial belum terwujud secara nyata, karena adanya  kesenjangan antara klaster elit dengan klaster alit semakin tajam.

Aksi Demo elemen rakyat menuntut keadilan sosial merupakan Refleksi perjalanan panjang sejarah Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi hingga kontemporer memperlihatkan bahwa cita-cita luhur proklamasi 1945 belum sepenuhnya terwujud. Setiap era menghadapi persoalan yang serupa: oligarki, korupsi, kapitalisme, serta lemahnya penegakan hukum.

 

Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk : 

1. Mengembalikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa, bukan sekadar retorika politik.

2. Memperkokoh UUD 1945 sebagai landasan konstitusional bernegara, bukan amandemen konstitusi kontroversial yang berdampak lahirnya Undang-Undang dan Peraturan yang menjadi penghalang dalam demokrasi dan menegakkan  keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan

3. Membangun demokrasi substansial yang berpihak pada rakyat, bukan hanya prosedural.

4. Mewujudkan hukum yang adil bagi semua, tanpa diskriminasi.

5. Menjamin keadilan sosial sebagai fondasi kesejahteraan bangsa.

 

“Keadilan sosial hanya bisa terwujud bila rakyat bersatu melawan dominasi oligarki. Jika tidak, demokrasi Indonesia akan terus jadi panggung elite, bukan rumah bersama.”

Dengan demikian, Republik Indonesia dapat kembali kepada roh perjuangan awal berdirinya: Indonesia merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sumber: