Kemenkum Jatim Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Program Kekayaan Intelektual 2025
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menerima penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.-Sujatmiko-
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jatim berhasil menyabet gelar Terbaik I Nasional dalam Pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual Tahun 2025.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Daerah untuk Lengkapi Berkas Pendaftaran KDMP di Notaris
Penghargaan bergengsi ini menambah daftar panjang prestasi Kanwil Kemenkum Jatim di bawah kepemimpinan Haris Sukamto, menahbiskan mereka sebagai pionir dalam perlindungan kekayaan intelektual di tanah air.

Mini Kidi--
Bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu 4 Juni 2025, dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade & Apresiasi Kekayaan Intelektual, penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi Kanwil Kemenkum Jatim.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Ajak Notaris Tambah Jam Kerja, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dengan rendah hati menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi.
"Capaian ini adalah hasil kerja keras kolektif dari seluruh tim internal kami dan dukungan luar biasa dari mitra eksternal. Kami berharap ini menjadi dorongan untuk terus melangkah maju dan memberikan yang terbaik," tuturnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Harmonisasi 5 Raperda di Blitar dan Tuban
Optimisme Haris Sukamto bukan tanpa alasan. Dalam lima bulan pertama tahun 2025 saja, Kanwil Kemenkum Jatim telah mencatat angka fantastis dalam permohonan Hak Kekayaan Intelektual (KI).
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota, Dorong Jadi Percontohan Nasional
"Permohonan KI di Jatim sungguh luar biasa, menembus angka 15.103 permohonan dalam lima bulan terakhir," ungkap Haris.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menunjukkan penghargaan Terbaik I dalam Melaksanakan Program Kekayaan Intelektual Tahun 2025. -Sujatmiko-
Data menunjukkan, masyarakat Jatim sangat antusias dalam melindungi karya-karya mereka. Produk karya cipta menjadi primadona dengan 8.426 permohonan, sementara merek dagang menyusul ketat dengan 6.165 permohonan.
Derasnya permohonan ini tak hanya menunjukkan geliat kreativitas di Jatim, tetapi juga berkontribusi signifikan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp13,4 miliar.
BACA JUGA:Gerak Cepat Kemenkum Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan para mitra. Beliau menegaskan peran krusial kantor wilayah sebagai ujung tombak pelayanan publik.
"Ini adalah bukti nyata bahwa upaya menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi ekonomi negara terus berlanjut. Jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat," tegas Menteri Supratman.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung Perubahan Aturan Terkait PMPJ Lebih Komprehensif
Acara yang juga menjadi ajang refleksi satu dekade perlindungan KI nasional ini sekaligus menekankan pentingnya penguatan kolaborasi dalam menghadapi tantangan era digital.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Tingkatkan Sinergi untuk Dukung UMKM dan Koperasi di Jatim
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, dengan tema inspiratif "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital", dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, pejabat tinggi kementerian/lembaga, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum se-Indonesia. (mik)
Sumber:



