Layanan Perbatasan Makin Cepat, Imigrasi Atambua Hadirkan Kartu Kontrol
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meluncurkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) dalam sosialisasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.-Sujatmiko-
“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan baru ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” kata Salmun.
Pihak PO Bagong juga mengapresiasi inovasi ini, menyebut bahwa penggunaan kartu dapat mengurangi frekuensi pembaruan paspor bagi kru, sekaligus mempercepat proses administrasi saat melintas.
Kartu kontrol ini mulai diberlakukan secara resmi pada Kamis, 24 April 2025 di TPI PLBN Motaain. Pada tahap awal, empat kartu telah diterbitkan, masing-masing untuk dua kru dari PO DAMRI dan dua kru dari PO Bagong.
Inovasi ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya terus berinovasi dan berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Dengan hadirnya kartu kontrol ini, Kantor Imigrasi Atambua membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat perbatasan. (mik)
Sumber:

