umrah expo

Menteri Imipas Mabar Warga Binaan Lapas Perempuan Malang, Beri Pesan Semangat dan Kepastian Remisi

Menteri Imipas Mabar Warga Binaan Lapas Perempuan Malang, Beri Pesan Semangat dan Kepastian Remisi

Menteri Imipas RI Agus Andrianto saat makan siang bersama dengan warga Binaan Lapas Perempuan. -Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana haru dan penuh motivasi menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA:Berkah Ramadan untuk Warga Binaan Lapas Perempuan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal (Purn) Agus Andrianto, melakukan kunjungan istimewa yang tak sekadar formalitas. Ia memilih duduk, makan siang bersama (mabar) warga binaan, berbagi cerita, canda, serta suntikan motivasi kehidupan.


Mini Kidi--

Kedatangan Menteri Agus disambut yel-yel penuh semangat dari warga binaan di lapangan Bimbingan Pemasyarakatan (Bimpas).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan inspiratif yang mengajak seluruh warga binaan untuk tidak menyerah pada keadaan.

BACA JUGA:Lapas Perempuan Kelas II A Malang Joint Polisi dan BNN

"Tuhan tidak akan mengangkat seseorang tanpa ujian yang berat," ujarnya, membakar semangat para penghuni lapas.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus juga memberikan penekanan penting kepada seluruh Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan).

BACA JUGA:Imigrasi Malang Terima Kunjungan Studi Tiru Kearsipan Lapas Perempuan Malang

Ia berpesan agar mereka mengoptimalkan pelatihan yang ada. Tujuannya jelas, untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang memadai, sehingga mereka benar-benar siap saat kembali ke masyarakat.

"Untuk para kalapas dan karutan, agar bisa secara optimal memberikan pelatihan. Sehingga, nantinya, bisa benar-benar siap saat kembali ke masyarakat lagi," jelas Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang ditemui di lingkungan Lapas Perempuan Sukun, Kota Malang.

BACA JUGA:Menteri Imipas Apresiasi Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

Tak hanya itu, dalam sesi tanya jawab, Menteri Agus juga menegaskan kembali tentang remisi dasawarsa yang tetap menjadi hak bagi warga binaan, terutama mereka yang aktif dalam kegiatan pembinaan, termasuk petugas linmas di dalam lapas. Pernyataan ini disambut antusias sebagai bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi mereka yang menjalani masa pidana dengan aktif dan positif.

Sumber: