Warga Mendek Laporkan Aktivitas Galian C Ilegal ke Kementerian ESDM

Warga Mendek Laporkan Aktivitas Galian C Ilegal ke Kementerian ESDM

Polisi bersama forkopimcam sidak galian C. -Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Warga Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, melaporkan aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA:Diintimidasi Pascaaksi Penolakan Tambang Galian C, Warga Sawoan Lapor Polisi

Aktivitas tambang yang telah berlangsung cukup lama ini dinilai sangat mengganggu kehidupan warga.


--

Salah satu warga setempat, Yono, menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan keberadaan tambang tersebut ke berbagai pihak, termasuk Forkopimcam Ngoro, DPRD Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Polda Jatim, hingga Mabes Polri dan Menteri ESDM di Jakarta.

Menurut Yono, keberadaan truk-truk tambang yang melintas di jalan desa menghambat akses petani menuju sawah. Selain itu, aliran irigasi ke sawah pun terganggu akibat ambrolnya saluran di bagian timur area persawahan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Mojokerto: Tiga Galian C Ngoro dan Pungging Ilegal 

“Kami sudah sering mengingatkan agar truk tambang tidak melaju kencang di jalan desa dan meminta aktivitas Galian C dihentikan. Tapi sampai hari ini, tambang masih terus beroperasi. Kedalaman galian bahkan sudah mencapai 50 meter. Kami khawatir sawah di pinggiran lokasi bisa longsor,” ungkap Yono.

Menanggapi laporan warga, Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, bersama jajaran Forkopimcam Ngoro, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Ia mengimbau agar aktivitas tambang tidak dilakukan di dekat jalur saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Jawa-Bali.

BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Bekas Galian C 

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Eko Sutrisno, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa ia akan menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Coba saya tanyakan ke pendamping, sudah sampai mana suratnya. Kalau sudah masuk, tinggal tunggu disposisi,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (no)

Sumber: