selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polsek Karangpilang Laksanakan Restorative Justice Kasus Penggelapan Motor

Polsek Karangpilang Laksanakan Restorative Justice Kasus Penggelapan Motor

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian melakukan resorative justice di Mapolsek Karangpilang.--

 

“Bilamana tersangka dikemudian hari mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum kepada pihak korban maka terlapor sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Risky.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait