umrah expo

Dua Pemuda Pasrepan Terekaman CCTV Curi Motor di Taman Safari Prigen

Dua Pemuda Pasrepan Terekaman CCTV Curi Motor di Taman Safari Prigen

Kedua tersangka pencurian motor dikeler ke Mapolres Pasuruan --

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID-Dua pemuda Dusun Ampel Banjar Timur, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan.

 

 

 

Keduanya diamankan pada Selasa, 1 Juli 2025, karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi N 3229 TDD, di area parkir karyawan Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen.

 

 

 

Kedua tersangka adalah M Sahrul Kirom (24) dan Rizki Kriswandika (19). Sahrul Kirom dibekuk sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Ampelsari Kecamatan Pasrepan, sementara Rizki Kriswandika diamankan di tempat kerjanya, gudang Shopee di Kelurahan Gondangwetan.

 

 

 

Motor yang dicuri milik korban berinisial DA, warga Dusun Jatikauman, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari.

 

 

 

Ipda Daffa Sava Pradana, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan menyampaikan, pencurian terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 sekira pukul 10.05 WIB. Korban baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 17.20 WIB saat hendak pulang dari kegiatan magang di TSI II Prigen.

 

 

 

"Kedua terduga pelaku menjadi tersangka dan kami di Pasrepan," jelas Ipda Daffa Sava Pradana, Minggu, 6 Juli 2025.

 

 

 

Terungkapnya kasus ini bermula dari hasil penyelidikan kepolisian yang memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Ironisnya, motor milik korban telah berhasil dijual oleh kedua tersangka kepada orang lain, dan saat ini motor tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian. (kd/mh/day)

Sumber: