Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Aniaya dan Bacok Pegawai, Bos Koperasi di Gresik Diamankan Polisi

Aniaya dan Bacok Pegawai, Bos Koperasi di Gresik Diamankan Polisi

Petugas mengamankan para tersangka penganiayaan pegawai Koperasi K.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik membekuk pelaku penganiayaan sadis yang dilakukan bos terhadap pegawai di Koperasi PT. K, Jalan Veteran, Gapurosukolilo, Gresik. Terdapat 3 tersangka yang diamankan atas aksi pemukulan dan penusukan. 

Korban dari penganiayaan tersebut adalah F dan I (25), warga Kota Medan, Sumatera Utara. Kekerasan itu dialami kedua korban setelah dituding membocorkan data nasabah milik koperasi PT. K ke PT. BK. 

BACA JUGA:Ditres PPA-PPO Polda Jatim Bebaskan PMI Arab Saudi yang Dianiaya Majikan


Mini Kidi Wipes.--

Tersangka dari penganiayaan tersebut diketahui merupakan bos dari para korban. Yakni Kepala Cabang Koperasi K berinisial AB (32), bersama AS (23), dan HS (27). Ketiganya tersangka merupakan warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 April 2026. Bermula saat korban I kembali ke kantor PT. K untuk menyetorkan uang tagihan sekitar pukul 23.00 WIB. 

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Tetapkan Nenek Jadi Tersangka Penganiayaan Balita hingga Tewas

“Lalu I disuruh duduk di ruangan tersangka AB selaku kepala cabang Koperasi PT. K, dan melihat F di sana sedang diinterogasi terkait pembocoran data nasabah,” kata Ipda Asyraf, Selasa 21 April 2026.

Suasana tegang di ruangan AB itu pun segera berkembang menjadi kekerasan. Korban F yang sejak awal berada di ruangan itu dipukul di bagian dada dan tangan diremas oleh tersangka AS. 

Setelahnya, tersangka AB menodongkan pisau ke leher F, lalu menusukkannya ke paha kanan korban sebanyak 3 kali hingga mengalami luka sayat yang cukup parah. Tak berhenti di sana, tersangka lain, JS dan HS lantas menendang dan memukul F menggunakan gagang sapu. 

BACA JUGA:Polisi Bekuk Penganiaya Tukang Cukur di Lakarsantri, Identitas Pelaku Masih Dirahasiakan

“Setelah dianiaya, saudara F dibawa ke klinik Satelit Kalimantan oleh saksi J, B, dan K untuk diobati,” ujar Asyraf. 


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Setelah menganiaya F, lanjutnya, para tersangka bergabti memukuli korban I. Rinciannya, AS memukuli I menggunakan gagang sapu 10 kali di punggung dan tangan, lalu dilanjutkan HS sebanyak 5 kali. 

Sumber:

Berita Terkait