Wanita Tewas di Apartemen Kedung Baruk, Tinggalkan Surat Wasiat

Wanita Tewas di Apartemen Kedung Baruk, Tinggalkan Surat Wasiat

Petugas mengolah TKP penemuan jenazah wanita muda di Apartemen Kedung Baruk--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kematian ESN (21), di kamar Apartemen Jalan Kedung Baruk masih menjadi misteri. Hingga saat ini, anggota Polsek Rungkut masih melakukan proses penyelidikan.

BACA JUGA:Misteri Kematian Siswi SMPN 31 Surabaya, Teman dan Mantan Pacar Diamankan Polisi


Mini Kidi--

Polisi menungggu hasil visum dan autopsi terkait penyebab kematian korban. "Untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil visum dan autopsi," terang Kanitreskrim Polsek Rungkut Ipda Vondra, Rabu 2 Juli 2025, siang.

Sementara dari data di lapangan, hasil olah TKP korban ditemukan tergeletak di dekat pintu kamar yang terkunci dari dalam. Di dekat tubuhnya ditemukan gunting, panci, kunci akses kamar, HP korban, beberapa jenis obat-obatan, kardus pembungkus.

BACA JUGA:Misteri Kematian Pengamen Terungkap, Wakapolres: Sebelumnya Ada Cekcok

Selain itu, di lokasi ditemukan surat wasiat milik korban. Ada pula, satu botol plastik sodium nitrite 98 persen dengan berat kemasan  500 gram, kemasan plastik dan kardus dan print out bank, ditemukan botol minuman mineral di dalam kamar korban.

Pada korban juga ditemukan luka bibir atas sebelah kanan, luka memar di lengan sebelah kanan, punggung tangan kanan, benjolan kepala belakang dan ditemukan cairan pada mulut korban. 

BACA JUGA:Asyik Ngeslot di Apartemen Metropolis, Aji Elang Saputra Hadapi Dakwaan

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial ESN (21),  ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar apartemen Jalan Kedung Baruk, Senin 30 Juni 2025, malam. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kematian warga Gunung Anyar Tambak itu.

Informasi yang dihimpun jenazah korban ditemukan salah satu anggota keluarganya yang datang ke apartemen. Saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar apartemen. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Command Center 112 dan Polsek Rungkut.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait