umrah expo

Marak Curanmor, Pemkot Surabaya Gagas Satgas Siskamling di 500 RW, Azhar Kahfi: Perjelas Payung Hukumnya

Marak Curanmor, Pemkot Surabaya Gagas Satgas Siskamling di 500 RW, Azhar Kahfi: Perjelas Payung Hukumnya

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya menggagas reaktivasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan konsep baru untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan. Program ini akan membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat Rukun Warga (RW) dengan standar operasional (SOP) yang jelas, melibatkan sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan TNI.

BACA JUGA:Azhar Kahfi Peringatkan Pengusaha Soal Kewajiban THR Pekerja 

Mengadopsi model Kampung Tangguh yang dinilai berhasil selama pandemi Covid-19, program ini akan diuji coba pada 500 RW sebagai proyek percontohan.


Mini Kidi-- 

Langkah ini mendapat sambutan baik dari Komisi A DPRD Surabaya. Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai penguatan pengawasan di tingkat kampung merupakan respons yang tepat terhadap potensi kriminalitas.

“Keamanan lingkungan tidak mengenal waktu. Karena itu, keberadaan Satgas RW penting untuk menjaga kewaspadaan kampung selama 24 jam,” kata Kahfi, Selasa 27 Mei 2025.

BACA JUGA:DPRD Dukung Inpres Efisiensi Anggaran, Azhar Kahfi: Kesejahteraan Masyarakat Tetap Dapat Perhatian Serius 

Meski mendukung, Kahfi memberikan sejumlah catatan kritis. Ia menekankan agar pembentukan satgas dilakukan secara selektif dan disertai pelatihan memadai.

“Jangan asal rekrut. Harus ada pelatihan agar mereka bisa mengenali potensi kejahatan dan tahu bagaimana cara melapor dengan benar ke aparat,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Gerindra ini menyoroti urgensi adanya payung hukum yang jelas bagi satgas tersebut. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dengan aparat keamanan resmi seperti Satpol PP, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi: Partisipasi Masyarakat Kunci Sukses Pilkada Surabaya 

“Struktur kerja harus jelas. Jangan sampai kewenangan satgas berbenturan dengan aparat resmi. Perlu ada cantolan hukum dan modul pelatihan, termasuk soal prinsip praduga tak bersalah,” tandasnya.

Di sisi lain, Kahfi juga mendorong peran aktif masyarakat, tidak hanya bergantung pada program pemerintah. Ia mencontohkan inisiatif seperti pemasangan CCTV secara mandiri, ronda malam, dan pengawasan berbasis komunitas.

“Biasanya, warga baru waspada setelah ada kejadian. Padahal, kalau bisa diantisipasi sejak dini dan dibentuk sistem yang berkelanjutan, potensi kriminal bisa ditekan,” ungkapnya.

Terkait dukungan teknologi seperti CCTV dari pemerintah, Kahfi mengakui belum ada alokasi anggaran khusus untuk tahun ini. Namun, ia berharap pengadaan tersebut dapat menjadi prioritas di tahun mendatang.

Menurutnya, pengadaan CCTV pun harus disertai sistem pemantauan yang terorganisir, bukan sekadar pemasangan fisik.

BACA JUGA:Aktif Berorganisasi Antarkan Azhar Kahfi Duduk di Kursi Legislatif 

“Siapa yang akan memantau rekaman CCTV kalau tidak ada relawan yang ditugaskan secara resmi? Relawan tanpa dukungan insentif biasanya tidak bertahan lama,” ujarnya.

Hingga sistem berbasis teknologi itu optimal, Kahfi menilai metode konvensional seperti ronda malam tetap menjadi alternatif yang efektif.

“Yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat secara aktif,” pungkasnya. (alf)

Sumber: