Dihuni Warga Mampu, DPRD Minta Pemkot Surabaya Tegas Tertibkan Penghuni Rusun
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron.-mg2/Arif Alfiansyah-
BACA JUGA:Antrean Nyaris 11 Ribu, Pemkot Surabaya Tutup Pendaftaran Penghuni Rusunawa
Ia menegaskan bahwa peraturan mengenai penghuni rusun sebenarnya telah lama ada, namun lemahnya penegakan aturan menyebabkan praktik ini terus berlanjut.
Oleh karena itu, Buchori mendesak petugas di lapangan, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) dan pengawas rusun, untuk menjalankan tugas mereka secara tegas dan konsisten.
BACA JUGA:36 KK Eks Warga Kampung 1001 Malam Direlokasi di Rusunawa Benowo dan Pesapen
Ia mengusulkan agar evaluasi berkala dilakukan, misalnya setiap beberapa bulan sekali, untuk mengidentifikasi pelanggaran.
"Mungkin beberapa bulan sekali diadakan evaluasi. Kalau memang setelah evaluasi ternyata di rusun itu ada banyak yang melanggar, ya otomatis dilakukan penindakan," tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Dukung Rusunawa Berkonsep Ekonomi Kerakyatan
Lebih lanjut, Buchori menyayangkan adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan. Ia menyoroti kecenderungan bahwa warga miskin justru lebih sering dikenakan berbagai aturan, sementara warga yang lebih mampu dan bersikap vokal seringkali dibiarkan.
"Jadi harus betul-betul aturan ditegakkan untuk semuanya, jangan sampai ada perbedaan," tegas legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
BACA JUGA:Rakyat Menjerit, Rusunawa Gununganyar Tambak Dibiarkan Mangkrak
Buchori juga menekankan pentingnya ketegasan Pemkot dalam menindak setiap pelanggaran aturan. Ia meminta agar Pemkot tidak ragu atau segan dalam menindak individu yang melanggar, tanpa memandang kedekatan atau alasan lainnya.
"Jangan sampai takut atau segan-segan dengan orang yang melanggar karena baik dengan kita. Peraturan harus tegak untuk semuanya," tuturnya. (mg2/alf)
Sumber:



