Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Larangan Warung Pangku hingga Judi Merpati di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Larangan Warung Pangku hingga Judi Merpati di Surabaya

Pagupon di Depo Sidotopo dibakar oleh polisi. -Oskario Udayana-

"Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga menekankan jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

"Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," jelas dia.

BACA JUGA:Jadi Ajang Judi Merpati, Pagupon Wonokusumo Dibongkar

Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.

"Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng polsek dan koramil untuk menyelesaikan semuanya," katanya.

BACA JUGA:Jadi Ajang Judi Merpati, Pagupon Wonokusumo Dibongkar

Di samping warung pangku, judi dan miras, Wali Kota Eri kembali menginstruksikan agar pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Surabaya diberantas. 

"Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau ASN. Semua harus bersih," pungkas dia. (rio)

Sumber:

Berita Terkait