Gerebek Rumah Pembuat Miras Oplosan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Gerebek Rumah Pembuat Miras Oplosan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

BB miras oplosan yang diamankan polisi--

- 25 (dua puluh lima) botol miras merk Glenvinddich kemasan @700ml (isi kosong)

- 13 (tiga belas) botol miras merk Jack Daniels Apple kemasan @700ml (isi kosong)

- 1 (satu) botol miras merk Jack Daniels Jennessee kemasan @700ml (isi kosong)

- 6 (enam) botol miras merk Skyy Vodka kemasan @750ml (isi kosong)

- 15 (lima belas) botol miras merk The Genlivet kemasan @700ml (isi kosong)

- 1 (satu) botol miras merk Ethanol kemasan @1.500ml

- 15 (lima belas) Jerigen kemasan ±@40l (isi kosong)

- 3 (tiga) galon Ethanol kemasan @15l (isi 5liter)

BACA JUGA:Polres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Jumat Curhat

“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Y (43) mengaku memproduksi miras ini tanpa izin. Ia juga melakukan penyulingan miras di halaman belakang rumahnya.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Kota Berangkatkan 422 Personil Pengamanan TPS Pemilu 2024

Pelaku melakukan pembuatan miras oplosan secara otodidak sehingga tidak diketahui secara pasti kadar alkohol dalam miras yang diproduksinya

“Pelaku melakukan produksi minuman keras ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu” ucapnya.

"Dari hasil pemeriksaan, selanjutnya Y (43) dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut,"  Ucap Leo.(war)

Sumber: