iklan muktamar

Pemkot Malang Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis, Dilengkapi GPS dan Standar Pelayanan

 Pemkot Malang Luncurkan 66 Angkutan Pelajar Gratis, Dilengkapi GPS dan Standar Pelayanan

Peluncuran program Angkutan Pelajar Gratis Pemkot Malang dengan 66 armada.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemkot Malang meluncurkan 66 armada angkutan kota sebagai angkutan pelajar gratis, Senin 31 Agustus 2026. Tujuannya, untuk menyediakan transportasi aman, nyaman, tertib, dan terjangkau bagi pelajar,

Peluncuran 66 armada tersebut berlangsung di halaman depan Balai Kota Malang sebagai upaya memperkuat layanan transportasi publik.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, angkutan pelajar gratis melalui proses cukup panjang untuk memastikan regulasi, spesifikasi kendaraan, administrasi, kelayakan armada, dan standar pelayanan terpenuhi.

“Memang prosesnya agak sedikit lama. Karena regulasi harus siapkan terlebih dahulu. Kita juga melihat, sejauh mana kesiapan terkait angkutan pelajar ini,” terang Wahyu Hidayat saat peluncuran, Senin 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Ratusan Anak Mbois Kota Malang Meriahkan Lomba Mewarnai Tugu Tirta


Mini kidi--

Menurutnya, seluruh armada yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan pembenahan untuk memastikan kendaraan yang melayani pelajar memenuhi persyaratan.

Semua armada dibenahi mulai spesifikasi, persyaratan, surat-surat, kelayakan, hingga kelengkapan angkutan pelajar. Armada tersebut diharapkan menjadi pilihan transportasi bagi siswa yang sebelumnya menggunakan angkutan umum maupun layanan mikrobus pelajar.

“Ada 66 angkutan pelajar, sementara ini sudah kita luncurkan. Semoga pelajar yang menggunakan angkutan umum dan juga mikrobus pelajar kemarin, sekarang sudah bisa menggunakan angkutan pelajar ini, semuanya gratis,” lanjutnya.

Untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Malang menerapkan sistem pemantauan berbasis teknologi dengan memasang GPS pada armada.

“Karena kita pasang GPS, tentu sudah akan terpantau bagaimana mereka melewati, karena jalurnya yang ditentukan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Aksi Memukau 33 Tim Warnai Memorandum Drill Team Championship 2026 Chapter Malang


Gempur Rokok Illegal--

Pengemudi dilarang merokok selama menjalankan layanan, wajib mengenakan pakaian sesuai ketentuan, dan tidak diperbolehkan mengeluarkan ucapan yang tidak pantas kepada pelajar.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang membuka ruang pengaduan bagi pelajar apabila menemukan pelanggaran dalam pelayanan.

Apabila terdapat pelanggaran, pelajar dapat melakukan pengaduan sehingga Angkutan Pelajar Gratis tidak hanya memberikan layanan tanpa biaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas transportasi publik.

Layanan tersebut disiapkan untuk mendukung aktivitas siswa pada jam keberangkatan dan kepulangan sekolah dengan rentang waktu pukul 05.45 WIB hingga 14.45 WIB.

Pemkot Malang berharap program tersebut dapat mengurangi beban biaya transportasi keluarga sekaligus mengoptimalkan peran angkutan kota dalam sistem transportasi publik. (edr)

Sumber:

Berita Terkait