Komwasjak Himpun Aspirasi dan Perkuat Literasi Perpajakan di Kota Malang
Pelaksanaan kegiatan serap aspirasi dan peningkatan literasi perpajakan oleh Komwasjak di Kota Malang. -Istimewa-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melaksanakan kegiatan penghimpunan aspirasi perpajakan (pajak, kepabeanan, dan cukai) serta peningkatan literasi perpajakan di Kota Malang, Rabu 22 Oktober 2025-Kamis 23 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pajak Bertutur 2025, DJP Jawa Timur III Perkuat Literasi Perpajakan
Kegiatan tersebut terbagi dalam dua agenda utama, yakni forum “Komwasjak Mendengar” di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang pada Rabu 22 Oktober 2025, serta kunjungan kerja ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa pada Kamis 23 Oktober 2025.

Mini Kidi--
Dalam forum Komwasjak Mendengar, Komwasjak berdialog dengan akademisi, tax center, asosiasi, pelaku usaha, dan media lokal. Pada kesempatan itu, Komwasjak juga menyosialisasikan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang berisi delapan hak dasar dan delapan kewajiban dasar wajib pajak.
BACA JUGA:Temui HKTI Jatim, DJP Tak Mau Petani Collapse Gara-gara Pajak
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi Ak MPA, menjelaskan bahwa piagam tersebut menjadi katalisator reformasi perpajakan yang inklusif, dengan tujuan menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, memperjelas standar pelayanan, serta mendorong akuntabilitas otoritas pajak.
BACA JUGA:Perkuat UMKM, Pemkot Malang Ubah Perda Pajak Daerah
“Piagam ini merupakan kerangka untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, memperjelas standar pelayanan, dan mendorong akuntabilitas otoritas pajak. Diharapkan dapat menjadi landasan terbangunnya sistem perpajakan yang berkeadilan,” jelas Amien Sunaryadi.
BACA JUGA:Hingga Maret 2025, Realisasi Pajak Kanwil DJP Jatim III Capai Rp6 T
Selain paparan, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif guna menghimpun aspirasi peserta terkait kualitas layanan dan kebijakan perpajakan. Isu yang dibahas mencakup kepastian prosedur, penyederhanaan layanan, serta optimalisasi sistem berbasis data dan teknologi.
BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III: Penerimaan Pajak Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Seluruh masukan dari peserta akan dikompilasi dan dianalisis sebagai bahan rekomendasi kebijakan serta perbaikan layanan kepada pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Beri Kado Akhir Tahun Lewat Gebyar Sadar Pajak
Sumber:

