umrah expo

Konvensi Internasional Hak Anak, Pastikan Kenyamanan Tumbuh Kembang Anak Kota Malang

Konvensi Internasional Hak Anak, Pastikan Kenyamanan Tumbuh Kembang Anak Kota Malang

Pelaksanaan workshop tindak lanjut rekomendasi pelaporan Konvensi Internasional Hak Anak.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Toar Mangaribi, ingin menjadikan Kota Malang sebagai kluster medium dalam penanganan HAM anak.

Hal ini mengingat sejumlah perangkat dan komunitas di Kota Malang telah melakukan berbagai langkah dalam mewujudkan Kota Layak Anak.


Mini Kidi--

Namun, Toar mengakui masih ada sejumlah kendala yang perlu dicarikan solusi. Menurutnya, sejumlah program sudah tersedia dan perlu ditingkatkan pelaksanaannya di lapangan agar tidak menghambat momentum tumbuh kembang anak.

Hal itu disampaikan Toar dalam Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Anak di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Senin, 15 September 2025.

BACA JUGA:Balap Liar di Perbatasan Kota Malang-Kabupaten Malang Dibubarkan, 14 Motor Diamankan

“Kami ingin Kota Malang menjadi kluster untuk penanganan HAM anak. Sehingga, bisa memberikan penahanan kepada kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. Sejumlah langkah dan banyaknya komunitas bisa menjadi gambaran untuk daerah lain,” jelas Toar.

Ia menambahkan, salah satu perangkat pendukung berupa anggaran akan disiapkan, baik dari pusat, provinsi, maupun daerah. Menurutnya, sinergi lintas pemerintah penting untuk pemenuhan hak anak.

“Misalnya penanganan anak jalanan, anak yang harus bekerja karena kebutuhan, padahal masih di usia yang belum seharusnya. Nantinya, hasil pemotretan di suatu wilayah akan menjadi bahan laporan ke PBB,” lanjutnya.

BACA JUGA:Makan Bergizi, Hak Setiap Anak: Kanwil Kemenham Jatim Lakukan Pemantauan di Kota Malang

Toar juga mengapresiasi kondisi Kota Malang yang sudah beberapa kali meraih penghargaan Kota Layak Anak.

Asisten I Pemerintah Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung langkah Kanwil HAM Jatim.

“Pemkot Malang juga berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak. Bahkan telah empat kali berturut-turut meraih predikat KLA,” ungkap Ida Ayu.

Menurutnya, penanganan HAM anak tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh partisipasi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, relawan, dan masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Lelang Barang Rampasan Pencucian Uang

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pentingnya regulasi pro-anak dan dukungan anggaran pendidikan serta kesehatan.

“Dari legislatif, kami memastikan setiap program menyentuh anak-anak yang paling rentan. Penting menjaga keamanan lingkungan dan mendampingi anak-anak di ruang digital agar tumbuh dalam suasana aman dan nyaman,” tegasnya.

Amithya menekankan, sinergi pemerintah, DPRD, akademisi, media, dan masyarakat diperlukan untuk membangun Malang sebagai Kota Layak Anak yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan.

Sumber:

Berita Terkait