Didakwa Penipuan Penggelapan, Terdakwa Siap Bantah saat Eksepsi
terdakwa usai menjalani persidangan di PN Kota Malang --
"Jadi, dari biaya awal, tidak dan belum selesai. Akhirnya, saya menambah biaya lagi. Sehingga, total biaya yang sudah saya keluarkan mencapai Rp 238.050.000. Namun demikian, belum seperti yang direncanakan, bahkan terbengkalai," jelas NR. (edr)
Sumber:



