DTPHP Kabupaten Malang Siapkan Lahan 47 Hektare untuk Sentra Alpukat Pameling
Kadis Pertanian, Ir. Avicenna Saniputra--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang saat ini mempersiapkan lahan seluas 47 hektare sebagai lahan tanaman pangan yang ada di wilayah utara. lahan yang tersebar pada empat kecamatan yaitu Lawang, Singosari, Karangploso dan Dampit itu rencananya akan ditanami alpukat Pameling.
"Alpukat pameling merupakan tanaman eksotik, hortikultura buah yang masuk tanaman pertanian berbasis unggulan," ujar Kadis Pertanian, Ir. Avicenna Saniputra, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kompak, RPJMD Harus Perhatikan Sektor Pertanian

Mini Kidi--
Kalau bicara tematik, Kabupaten Malang memiliki 4 wilayah tematik. Untuk wilayah utara nantinya sebagai sentra alpukat Pameling, wilayah timur sebagai sentra kentang Granola, wilayah selatan sebagai sentra kopi, sedangkan untuk wilayah barat sebagai sentra hortikultura sayuran dengan unggulan bawang merah batu hijau.
Untuk tiga wilayah tematik barat, timur, dan selatan sudah terlaksana dan sekarang lagi mempersiapkan tematik untuk wilayah utara. Dengan tanaman hortikultura buah, alpukat Pameling sebagai unggulannya.
BACA JUGA:Festival Panen Makmur Wujudkan Pertanian Lebih Optimal
"Saat ini sudah siapkan lahan kurang lebih seluas 47 hektar, yang ada di 4 kecamatan di wilayah utara," kata Avicenna.
Memang saat ini, lanjut Avicenna, sudah banyak tanaman alpukat pameling yang ada di wilayah kecamatan Lawang dan sebagian kecamatan Karangploso serta sebagian kecamatan Kalipare. Memang kalau bicara soal urusan DTPHP ada beberapa, termasuk tanaman pangan hortikultura dan perkebunan.
Seperti alpukat Pameling ini bagian dari hortikultura buah terkait pengembangan tematik kawasan pertanian berbasis unggulan, salah satu buah eksotik yang dimiliki Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Terbentuk DPW TMI Provinsi Jatim, Siap Kawal Progam Presiden di Bidang Pertanian
"Pengembangan lahan tanaman alpukat pameling ini, juga atas instruksi bupati dalam rangka pengembangan komoditas pertanian non pangan khususnya hortikultura buah," imbuh Avicenna.
Dinas Pertanian akan mendorong pengembangan tanaman alpukat pameling. Hal ini juga sebagai kawasan percontohan nantinya. Makanya diawali dulu pada 47 hektar, sedangkan terkait bibit nanti ada kerja sama dengan kelompok tani.
Kebetulan di Lawang ada Poktan yang sudah bersertifikasi, itu akan digerakkan dalam rangka penyiapan bibitnya. Sedangkan untuk marketnya, pihak DTPHP akan mencoba buka dengan mitra-mitra yang sudah ada.
Sumber:

