Pemerintah Hadir untuk Rakyat Melalui Retribusi Tanah di Sumber Brantas Wujudkan Kepastian Hukum
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo--
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Desa Sumberbrantas, Selasa 8 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan kali ketiga dilaksanakan di Desa Sumberbrantas, dengan 60 peserta yang diusulkan untuk menerima manfaat program. Tahun ini, redistribusi mencakup lahan yang berada di kawasan hutan, menjadikannya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkot Batu Dukung Rakornas GKSI, Wadah Persatuan dan Harmoni

Mini Kidi--
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas dukungan nyata kepada masyarakat Sumberbrantas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Bapak Nasep Vandi Sulistyo, yang telah memberikan perhatian dan kesempatan bagi masyarakat kami. Harapan kami, redistribusi ini dapat membawa manfaat yang besar dan benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya,” Kata Heli Suyanto melalui sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Heli turut mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, seperti penghapusan piutang pajak, namun ia optimis program ini akan memberi manfaat besar bagi warga.
BACA JUGA:Pemkot Batu Beri Anugerah Lingkungan Hidup 2025 Bagi Para Pejuang Zero Waste
Sebelumnya acara diawali dengan simbolis pemasangan patok batas oleh Wakil Wali Kota Batu bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo. Pemasangan patok tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan kesepakatan batas tanah yang akan diredistribusi.
Hal ini penting sebagai dasar proses legalisasi tanah yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu.
Tampak hadir dalam dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam Bumiaji, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program redistribusi tanah yang adil dan transparan. (Nik)
Sumber:

