umrah expo

Sengketa Lahan, Keponakan Gugat Paman Sendiri

Sengketa Lahan, Keponakan Gugat Paman Sendiri

Kuasa hukum penggugat, Yiyesta Ndaru Abadi, S.H., M.H.--

Pihak kuasa hukum Roni menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, jika ada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan hukum tanpa hak atas lahan tersebut.

BACA JUGA:Ahli Waris Gugat Pemkab Malang Terkait Pasar Hewan Pakis

Sementara itu, sampai dengan berita ini diunggah, pihak tergugat belum berhasil dikonfirmasi. Nomor ponsel tergugat yang coba dihubungi lewat WhatsApp juga belum mendapat respons atau balasan, sehingga belum ada keterangan yang bisa tersampaikan. (edr)

Sumber: