Saksi JPU Perkuat Dakwaan Isa Zega di Kasus Pencemaran Nama Baik

Saksi JPU Perkuat Dakwaan Isa Zega di Kasus Pencemaran Nama Baik

Saat sidang berlangsung--

" insya allah saya yakin yah, insyaallah hakim bisa benar-benar objektif, gak cuman dilihat dari kata kata dok sulatip yang dipermasalahkan sama lawyer tadi, yang dia cuma pusing memusingkan nama dok sulatip padahal mami online kan arahnya ke si Sahrul, gitu lho. Jadi dok sulatip, Doktif, dokpeng itu arahnya ya pasti ke Doktif semuanya, jangalah seperti itu, tetapi yang namanya terdakwa bisa ya selalu mencari cara untuk berkilah," ujarnya.

BACA JUGA:Tersinggung Dipanggil Nama Pria, Isa Zega Ribut dengan Konten Kreator di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

Sementara itu dalam proses persidangan, tak seperti saksi-saksi sebelumnya, Doktif tangguh menghadapi tim kuasa hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution, Elza Syarief. Pitra bahkan beberapa kali melarang Dokter Detektif agar tidak mengoceh. 

Tak banyak pertanyaan yang dilontarkan para kuasa hukum itu berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Bahkan Isa Zega yang biasanya santai, tampak beberapa kali harus kipas-kipas.

Saat ia memasuki Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta dokter cantik ini melepas topengnya. Setelah JPU dan Tim Kuasa Hukum memberikan pertanyaan, majelis juga meminta penjelasan tentang aktivitas Doktif.

"Banyak produk overclaim yang mulia, saya punya klinik kecantikan sudah 17 tahun, saya mendapati korban skincare yang tidak sesuai di klinik saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Perkara Pencemaran Nama Baik Istri Bos Juragan 99, Selebgram Isa Zega: Biasa Saja

Kemudian Januari 2024, ia mulai mereview skincare dengan tujuan agar masyarakat tahu ada produk mana yang baik. Review dilakukan dengan Uji lab atas produk itu dengan biaya sendiri.

"Ada fenomena flexing owner skincare. Fenomenanya flexing untuk gaet pembeli, di akun kalodata, omzet bisa miliaran, mereka dikuasai owner skincare, saya kemudian beli produk dan ingin mengerti dan mengecek. Setelah dicek, ada kadar o,oo persen, tidak sesuai antara yng diomongkan pemilik dan yang sebenarnya," terangnya. 

BACA JUGA:Eks Mentan Syahrul Diperiksa Bareskrim Polri di Kasus Dugaan Pemerasaan

Ketua Majelis menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Ia pernah uji dua produk MS Glow, Juni 2024 akhir. Dari hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal, jadi kandungan 0,01,

" Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau breview produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," Doktif, mengakhiri. (kid)

Sumber:

Berita Terkait