Pemkab Malang Antisipasi Penurunan DAU 2025, Fokus pada Efisiensi dan Optimalisasi PAD
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.-Ariful Huda-
BACA JUGA:Penggarap Lahan Eks PTPN Kalibakar Kembali Datangi DPRD Kabupaten Malang, Ajukan Redistribusi Lahan
Penetapan DAU dari pemerintah pusat dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Februari 2025. Penurunan DAU 2025 memaksa Pemkab Malang untuk lebih selektif dalam perencanaan pembangunan.
Dengan efisiensi belanja serta optimalisasi PAD, diharapkan Kabupaten Malang tetap dapat menjalankan program prioritas bagi masyarakat. (kid)
Sumber:



