Komisi III DPRD Kabupaten Malang Akan Sidak Renovasi Stadion Kanjuruhan

Komisi III DPRD Kabupaten Malang Akan Sidak Renovasi Stadion Kanjuruhan

Abdul Qodir.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait renovasi Stadion Kanjuruhan yang hampir rampung. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, mengungkapkan rencana untuk merekomendasikan inspeksi oleh Komisi III, yang membidangi infrastruktur.

BACA JUGA:Stadion Kanjuruhan Sudah Penuhi Standar, FIFA Sudah Lakukan Survei Langsung

"Ketua Komisi III, yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, akan melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan. Sebagai Ketua Fraksi, saya ingin memastikan bahwa renovasi yang menggunakan uang rakyat ini sesuai dengan perencanaan," ujar Abdul Qodir pada Selasa 21 Januari 2025.

Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap Stadion Kanjuruhan mengingat tragedi 1 Oktober 2022 yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pasca Renovasi, Dispora Kabupaten Malang Siap Relokasi PKL Stadion Kanjuruhan

"Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab memastikan infrastruktur dan pengelolaan aset publik, seperti Stadion Kanjuruhan, memenuhi aspek keselamatan, keadilan ekonomi, dan kualitas infrastruktur. Apalagi, selama ini Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Malang nyaris tidak dilibatkan dalam proses renovasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan," tambahnya.

Adeng juga menyayangkan kurangnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif terkait progres renovasi.

BACA JUGA:Polres Malang Terus Dukung Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

"Koordinasi hampir tidak ada. Bahkan, saat kunjungan Menteri PU beberapa waktu lalu, tidak ada perwakilan dari Komisi III yang diundang. Anehnya, informasi lebih dulu muncul di media sosial, seperti TikTok, melalui ajudan Bupati," keluh Adeng, yang berasal dari Kecamatan Dau.

Stadion Kanjuruhan yang direnovasi sempat menuai kritik pedas dari warganet. Adeng pun menekankan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang menggantungkan hidup di sekitar stadion.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Jaga Ketat Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan

"Sebelum diresmikan, kami akan meminta Ketua Komisi III dan Komisi I untuk mengajukan sidak ke Ketua DPRD. Para pedagang dan pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di area stadion harus mendapat kepastian fasilitas," ujar Adeng.

BACA JUGA:Sidang Perdana Restitusi Tragedi Kanjuruhan, LPSK Daftar 73 Orang dari 135 Korban

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat untuk memastikan pengelolaan Stadion Kanjuruhan pasca-renovasi berjalan dengan baik. (kid)

Sumber: