Penuhi Janji Politik Rp 3 Juta Per RT, Pemkab Magetan Butuh Rp 14 Miliar

Penuhi Janji Politik Rp 3 Juta Per RT, Pemkab Magetan Butuh Rp 14 Miliar

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro--

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan pada Tahun Anggaran 2026 harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk bantuan keuangan Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Magetan.

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, di hadapan massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Magetan pada 1 September 2025, memastikan janji politik itu akan direalisasikan mulai tahun 2026.


Mini Kidi--

“Kami sudah bersepakat dengan dewan meskipun proses pembahasan anggaran sedang berjalan. Kami bersepakat program RT minimal Rp 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026. Saya ulangi, tahun 2026,” tegas Wabup Magetan Suyatni Priasmoro.

Berdasarkan data yang dihimpun Memorandum, jumlah RT di Kabupaten Magetan sebanyak 4.678 RT yang tersebar di 235 desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Massa Tagih Janji Politik Bupati Magetan Rp 3 Juta per RT

Salah seorang warga Magetan berharap Bupati dan Wakil Bupati menepati janji politik tersebut agar rakyat tidak menuntut mereka mundur dari jabatan kepala daerah, seperti pernah mereka sampaikan di hadapan publik.

“Semoga direalisasikan agar konsekuensi yang telah diucapkan tidak menjadi bumerang di kemudian hari,” ungkap warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sumber: