umrah expo

Pemkab Magetan dan Pemprov Jatim Fokus Jalan Daerah, Mimpi Exit Tol Harus Dikubur

Pemkab Magetan dan Pemprov Jatim Fokus Jalan Daerah, Mimpi Exit Tol Harus Dikubur

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. (Septian/Memorandum).--

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Mimpi warga Kabupaten Magetan memiliki fasilitas exit tol seperti Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi tampaknya harus dikubur

Pasalnya, ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkesan aras-arasen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pun kurang greget dengan pembukaan pintu tol di Kabupaten Magetan.

BACA JUGA:Pemkab Magetan Beli Mobdin Mewah Dikala Ribuan Warga Terdata Miskin


Mini Kidi--

"Semua ini sedang kita lihat karena kita juga sedang memerhatikan beberapa prioritas lain di Magetan, misalnya jalan kembar tadi, kemudian jalan arah sarangan. Ibu bupati juga fokus pada jalan kabupaten untuk dijaga," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, saat kunjungan ke Kabupaten Magetan, Senin 25 Agustus 2025.

Emil menerangkan, proyek Exit Tol  merupakan bagian dari lingkup yang disepakati dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) adalah kesepakatan tertulis antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengelola pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol. 

BACA JUGA:Pemkab Magetan Fasilitasi Forkopimda Mobdin Mewah Serap Anggaran Miliaran Rupiah

"Tentunya kami mendukung harapan dari ibu bupati, kita tentunya berharap juga bahwa akan ada solusi karena ini tentu akan membutuhkan analisis kelayakan finansial, karena biaya untuk membangun exit tol tadi harus bisa dikaitkan dengan potensi traffic tambahan yang akan muncul saat dibukanya gerbang tol tadi, ini menjadi lingkup dari badan usaha jalan tol,“ imbuhnya.

Wagub Jatim menilai, fokus Pemprov maupun Pemkab Magetan adalah jalan milik daerah. “Memang kita fokus pada jalan publik, jalan provinsi," pungkasnya.(Sep/rik)

Sumber: