Sambangi SMAN 3, Kasat Binmas Polres Bangkalan Sosialisasi UU Perlindungan Anak dan Perempuan
Kasat Binmas Iptu Lilis Sulistijani saat memaparkan metari sosialisasi dihadapan siswa, serta saat selvy bareng Kasek dan guru SMAN 3--
Lebih detail, Kasat Binmas , memaparkan beberapa aksi kekerasan yang acap kali dialami kaum perempuan. Diantaranya prilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Juga kekerasan seksual atau tindakan asusila. Bisa pula eksploitasi perdagangan wanita.
Sedangkan kekerasan terhadap anak, acap kali berbentuk tindak kekerasan pisik, penyekapan, bahkan perbuatan menterlantarkan anak, termasuk aksi kekerasan terhadap anak.
” Sekali lagi, jika adik-adik siswa, utamanya perempuan, termasuk siswa yang masih masuk dalam rumpun usia anak-anak mengalami kekerasan pisik, apapun bentuknya, jangan diam. Harus berani bicara dan segara lapor ke Polisi,” pungkas Iptu Lilis. (ras).
Sumber:



