Ditemui Langsung Bupati, Aksi Demo Komunitas PMII Soroti Problem PAD, Sampah dan Disiplin THL
Bupati Lukman Hakim didampingi beberapa pejabat Pemkab saat menerima dan menemui peserta aksi demo komunitas PMII--
Melalui sistem ini, tidak ada lagi istilah ‘titip absen’. Jika ada pegawai yang tidak masuk lebih dari 15 hari berturut-turut tanpa keterangan, dipastikan bakal ditindak tegas. Bahkan bisa bermuara pada sanksi pemecatan.
“ Meski begitu, masukan ini akan menjadi bahan evaluasi. Setidaknya untuk mensortir pegawai yang namanya ada, namun tidak pernah ngantor” tegas Bupati.
BACA JUGA:Didemo Massa PMII, Ini Kata Kapolres Sumenep
BACA JUGA:Aksi Heroik Kapolres Bangkalan Kala Temui Pendemo
Menyikapi persoalan persampahan, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah membangun skema pengelolaan sampah terpadu. Langkah tersebut mencakup pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi. Juga ada upaya mendorong penyelesaian sampah dari tingkat bawah, yaitu desa, kelurahan, dan kecamatan.
Di sisi hulu, Pemkab juga rutin membangun kesadaran masyarakat melalui gerakan Bangkalan Berse Ongghu. Sebab, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kesadaran kolektif.
“ Gerakan ini juga menjadi sinergi antara pemerintah dengan masyarajat dalam menangani persoalan sampah” ujar Bupati.
BACA JUGA:Video Viral Demo Rusuh di Kantor Disperindag Sumenep, Polisi Dinilai Berlebihan
Di akhir pertemuan, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mahasiswa PMII yang telah ikut serta mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan daerah.
“Aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa ini akan menjadi masukan berharga dan evaluasi bagi kami ke depan. Semoga sinergi antara pemerintah dan mahasiswa terus terjaga demi Bangkalan yang lebih baik,” pungkas Bupati. (ras).
Sumber:



