Warga Desak Pemerintah Usut Dugaan Penyimpangan Program Perumahan di Sumenep
-Ilustrasi-
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Komunitas Peduli Transparansi Sumenep (KPTS) mendesak pemerintah pusat untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Kasus program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 saat sekarang ditangani Kejati Jatim prosesnya masih penyelidikan.

Mini Kidi--
Dalam proses penyelidikan ini pentingnya keterlibatan langsung pemerintah pusat tujuannya agar proses hukum tidak terpengaruh oleh kekuatan politik lokal. Sehingga penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.
BACA JUGA:Kejati Jatim Periksa Puluhan Kades dan Tim Fasilitator BSPS
“Kami melihat adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan BSPS. Banyak warga yang seharusnya berhak tidak menerima bantuan, sementara pihak-pihak tertentu justru memanfaatkannya. Ini bukan sekadar masalah administratif, ini soal keadilan sosial," ujar Fauzan, Jumat 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Kejati Jatim Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep
Dari sisi proses pemeriksaan oleh aparat hukum daerah yang dinilai kurang profesional dan mengabaikan prinsip keadilan. Indikasinya dari lokasi dan cara pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa serta fasilitator program lebih mencerminkan pengaturan narasi daripada pencarian fakta hukum.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep: 50 Kades dan 50 Pendamping Terlibat, Menanti Proses Hukum
Dari fakta itu diduga kuat ada pihak mengarahkan untuk memberikan tertentu. Pihaknya mendesak semua pihak yang terlibat diperiksa secara jujur dan terbuka, tanpa intervensi.
Diharapkan Presiden Prabowo Subianto, tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah strategis guna mendorong penegakan hukum yang adil di daerah.
BACA JUGA:Kasus BSPS di Sumenep: Pelaku Dilindungi Kekuasaan
"Rakyat kecil menggantungkan harapan pada ketegasan pemerintah. Kami ingin keadilan ditegakkan, tanpa tebang pilih," tutup Fauzan.
Hingga saat ini, dugaan penyimpangan dana BSPS masih dalam proses penyelidikan oleh Kejati Jatim. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk aparatur desa dan penerima bantuan. (uri)
Sumber:



