Kasus BSPS di Sumenep: Pelaku Dilindungi Kekuasaan
GARDASATU Sumenep Badrul Aini (st) --
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Organisasi masyarakat sipil Gardasatu (Garuda Sakti Bersatu) Sumenep Badrul Aini sebut para pelaku Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dilindungi Kekuasaan.
Gardasatu menyatakan perang terhadap kebisuan dan ketidakadilan ini. Menurutnya kasus ini bukan sekadar korupsi dana, ini pencurian harapan.
“Ini perampokan terhadap hak dasar manusia untuk hidup dengan layak. Ini dosa yang bahkan langit pun menangisinya." kata Ketua Gardasatu, Badrul Aini, Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kejati Jatim Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep
BACA JUGA:Kejari Sumenep Lamban Tangani Kasus BSPS

Mini Kidi--
Maka dari itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep maupun Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim harus profesional menangani kasus ini.
Jangan sampai masuk angin karena keasaksian kesaksian mereka adalah teriakan hidup yang menuntut jawaban. Sampai kapan mereka harus bersabar? Sampai kapan hukum akan bangun dari tidur panjangnya?.
Ada dugaan bahwa pelaku dilindungi kekuasaan. Bahwa nama-nama besar duduk di balik tirai dan menarik tali-tali kejahatan ini. Dan rakyat miskin, seperti biasa, hanya jadi angka. Hanya jadi berita. Hanya jadi korban.(uri)
Sumber:

