umrah expo

Razia Jaring 122 Motor, Kapolres Bangkalan Minta Warga yang Kehilangan Bisa Cek Lewat Sosmed

Razia Jaring 122 Motor, Kapolres Bangkalan Minta Warga yang Kehilangan Bisa Cek Lewat Sosmed

deratan motor hasil razia yang diamankan ke Mapolres Bangkalan--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 122 unit motor berhasil dijaring dan diamankan tim razia gabungan antar satuan fugssi (satfung) Polres Bangkalan, ketika Kapolres AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, menggeber kegiatan operasi cipta kondisisi di beberapa wilayah hukum Polsek jajaran. razia itu rutin dialksanakan  setiap hari pada pekan terakhir April lalu.

Selama sepekan tim gabungan antar satuan fungsi (satfung) gabungan Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satsamapta dan personel Polsek jajaran, fokus menyisir wilayah Polsek Tanjung Bumi, Polsek Sepulu, Polsek Kokop, Polsek Blega dan Polsek Kwanyar.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Kembalikan Motor Guru Korban Begal


Mini Kidi--

 "Hasilnya, ada 122 unit motor R2 berhasil  diamankan anggota karena saat razia pengendaranya tidak menunjukkan surat surat resmi kendaraan," jelas AKBP Hendro. Bahkan identitas  20 unit diantaranya sudah terindikasi tidak relevant dengan data resmi kendaraan. Atau bisa dipastikan motor bodong hasil tindak kejahatan.

Terkait 122 motor sitaan sementara yang kini dipajang di Mapolres Bangkalan  tersebut, AKBP Hendro, mempersilahkan warga yang merasa kehilangan motor miliknya akibat ulah bandit curanmor atau begal motor, dipersilahkan bisa chek melalui sosmed (sosial media)." Atau bisa check langsung chek ke Mapolres Bangkalan," pesan AKBP Hendro, Selasa 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 1 dari 3 Begal Motor Guru SDN Lerpak 2

Syaratnya bawa surat resmi kendaraan,  baik STNK maupun BPKB, untuk di cross check dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Kalau ternyata validitas datanya  teridentisifikai cocok atau relevant, motor yang untuk sementara diamankan Polres, langsung akan dikembalikan kepada pemilik aslinya." Gratis, tidak akan ada pumugutan biaya sepeserpun," tegas AKBP Hendro.

 Beberapa pekan ke depan, kegiatan operasi cipta kondisi masih akan dimaksimalkan. Terutama di wilayah hukum 17 Polsek jajaran yang belum disambangi tim razia gabungan antar satfung Polres. Kebijakan ini ditindak lanjuti berkesinambungan.

BACA JUGA:Menjaga Hukum dan Menjaga Ilmu: Cerita Wakapolres Bangkalan Raih Gelar Magister di Tengah Tugas

Alasannya logis.  Sebab berdasar hasil lidik dan laporan intelkam Polres, terutama di lini kecamatan dan desa, masih banyak warga di Kabupaten Bangkalan yang memiliki motor bodong, alias motor hasil tindak kejahatan curanmor. Terlebih, akhir-akir ini, terbetik info bahwa Pulau Madura, termasuk Kabupaten Bangkalan,  menjadi target bursa pemasaran motor bodong hasil tindak kejahatan dari luar daerah. 

"Makanya giat ops cipta kondisi akan terus kami galakkan. Targetnya, Bangkalan harus bersih dari tindak kejahatan curanmor dan begal motor. Juga untuk mengantisipasi bursa pemasaran motor bodong hasil tindak kejahatan dari luar daerah," tegas AKBP Hendro.

BACA JUGA:Sepekan, Razia Gabungan Polres Bangkalan Garuk 122 Motor

Terakhir, Kapolres menginatkan agar setiap kali warga kelar rumah mengendarai motor, jangan lupa membawa STNK dan SIM. Jangan lupa pakai helm standart SNI. Patuhi pula tertib lalu-lintas selama mengendarai motor di jalan raya. “ Jika tidak, jangan salahkah Polisi,  jika mereka terjaring razia kegiatan ops cipta kondisi yang kini digalakkan Polres,” pungkas AKBP Hendro. (Ras)

Sumber: